oleh : Adiadwan Herrawan.
Allah SWT menurunkan ‘diin’ sebagai petunjuk bagi manusia
dalam kehidupannya. Melalui petunjuk inilah manusia dapat menilai kebenaran dan
kebatilan yang dihadapinya dalam keseharian kehidupannya. Tetapi banyak manusia
telah mengganti petunjuk dari Allah SWT tersebut dengan mendahulukan akal dan
pikirannya sebagai pengganti wahyu dan ‘diin’
Allah SWT.
Kelompok manusia tersebut
mengaku sebagai Mukmin dengan melakukan beberapa perintah ‘diin’, namun di dalam hatinya tidak ada keyakinan sebagaimana
orang Mukmin. Ia tidak yakin bahwa Al-Qur’an pasti benar, akan tetapi bisa
benar dan bisa salah. Tidak yakin dengan kebenaran Islam, di dalam hatinya
tertanam keraguan tentang ‘diin’,
sehingga menjadikannya kebenaran yang relatif. Inilah yang dikenal sebagai
Liberalisme dalam agama. Aliran Liberal sangat erat dengan paham Sekularisme
yang disebarkan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai seorang Mukmin dan
sangat terkagum-kagum dengan pemikiran Barat, lalu sering melontarkan pendapat
yang ‘berseberangan’ dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Kelompok ini didukung oleh sebuah kekuatan besar yang bertarung di panggung
pemikiran berhadapan langsung dengan pemikiran Islam yang haq.1
Majelis Ulama Indonesia
(MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang paham Pluralisme Agama yang bertentangan
dengan ajaran Islam, karena asumsi yang diyakininya bahwa semua agama adalah
jalan yang sama menuju Tuhan yang sama, sehingga menyetarakan semua agama dalam
kebenaran. Hal ini bertentangan dengan Dalil Al-Qur’an : “Sesungguhnya Agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”.2 Serta juga firman Allah SWT : “Barangsiapa yang mencari agama selain Agama
Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia
di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. 3 Dan juga ayat Al-Qur’an dalam surat Al-Baqarah
: “Barangsiapa yang Murtad di antara
kamudari Agamanya, lalu dia mati dalam Kekafiran, maka mereka itulah yang
sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan merek itulah penghuni Neraka,
mereka kekal di dalamnya”. 4
Segala yang dilakukan oleh
kelompok Islam Liberal dalam paham Pluralisme Agama sejatinya adalah upaya
Dekonstruksi dan Reduksi pemaknaan dan konsep ‘diin’, yang merupakan konflik abadi antara peradaban dan pemikiran
Islam dengan Barat. Hal ini dihiasi dengan semangat permusuhan dan dendam serta
kebencian yang mendalam akibat sejarah Perang Salib dulu.
Pluralisme agama berbeda
dengan Pluralitas. Pluralitas hanyalah mengakui adanya agama-agama, tetapi
tidak mengakui sama ataupun benarnya. Sedangkan Pluralisme agama itu mengakui
semua agama sama. Jadi Pluralisme Agama itu paham kemusyrikan, menyamakan semua
agama.5 Kesesatan pemikiran tersebut mengakibatkan pandangan
bahwa kebenaran adalah relatif, yang bisa datang dari manusia, sebagaimana
kesalahan bisa muncul dari wahyu. Kebenaran wahyu baru bisa diterima apabila
dapat teruji dalam kehidupan sosial dalam masyarakat.
Kesesatan paham Pluralisme
ini ironisnya justru dikembangkan oleh tokoh-tokoh dan cendekiawan yang bukan
hanya dianggap mempunyai otoritas dalam keilmuan Islam, tetapi juga dihormati
di lembaga-lembaga keagamaan. Dan lebih prihatin lagi, tidak banyak kalangan
ulama dan cendekiawan yang menganggap hal ini sebagai masalah yang serius bagi
perkembangan masa depan ummat atau dakwah Islam di Indonesia. 6
Dalam perspektif Islam,
seorang Muslim tidak boleh meyakini kebenaran ‘Diin’ di luar agama Islam. Juga
tidak boleh menampakkan keberpihakan kepada kelompok yang telah menyesatkan
melalui paham Pluralisme, apalagi loyal dan menunjukkan pembelaan kepadanya. Naudzubillah. Dalam kondisi banyaknya
pemikiran perusak Akidah seperti paham Pluralisme Agama yang telah jelas
sebagai paham syirik, maka tidak ada jalan lain bagi setiap Mukmin agar
membentengi diri dan keluarganya melalui perdalam keilmuan Islam yang kuat agar
dapat menangkal dan melawan pemikiran sesat di sekitar kita. InsyaAllah.
1
DR. DAUD RASYID, MA, Pengantar - Penyesatan
Opini: Sebuah Rekayasa Mengubah Citra, DR.
Adian Husaini, MA, Gema Insani, 2002.
2 QS. Ali Imran: 19.
3 QS. Ali Imran: 85.
4 QS. Al-Baqarah: 217.
5 HARTONO AHMAD JAIZ, Mengungkap Kebatilan Kyai
Liberal, Pustaka Al-Kautsar, 2010.
6 DR. ADIAN HUSAINI, MA, Pluralisme Agama: Haram, Pustaka Al-Kautsar, 2005.
6 DR. ADIAN HUSAINI, MA, Pluralisme Agama: Haram, Pustaka Al-Kautsar, 2005.
No comments:
Post a Comment